Melahikan di Kamar mandi, Rustina Buang Bayi dengan Kantong Plastik
ISTANADOMINO.NET Seorang wanita bernama Rustina (20) nekat membuang bayi perempuan yang baru dilahirkan dengan menggunakan kantong plastik .Rustina membuang bayinya setelah melahirkan dikamar mandi.
Kapolsek Tanjong priok kompol supriyanto mengatakn pelaku melahirkan dikamar mandi rumah tempatnya bekerja di jalan sunter hijau IX Villa Danau indah ,blok AC RT 017/RW 10 sunter jaya tanjung priok jakarta utara, minggu (6/5)
'''' Mungkin karena sudah kebelet akhirnya melahirkan dikamar mandi sendirian ,setelah itu dimasukkan kedalam ember dan dimasukkan kedalam kantong plastik diikat kemudian dibuang ketempat sampah ''ungkap supriyanto senin (7/5)
Sementara itu untuk menghilangkan jejak pelaku membersihkan bekas persalinan denagn menggunakan handuk yang masih terdapat bercak darah.
Selain itu juga polisi menyita pakaian yang digunakan pelaku saat melahirkan,.Berdasarkan pengakuan kepada penyidik supriyanto mengatakan pelaku tidak mengetahui usia kandungan yang ada di dalam perutnya.Hal ini dikarenakan sejak mengadung hingga akhirnya melahirkan pelaku tidak pernah menjalani pemeriksaan.
''Tersangka tidak tahu (usia kandungan ) karena dari mulai hamil sampai sekarang mereka belum pernah periksa .tapi kalau dilihat janinnya,sudah lengkap kaki dan tangannya .kita akan lakukan penyidikan dengan memeriksakan ke psikiater dan kandungan'' katanya.
Atas perbuatannya pelaku selanjutnya dijerat denagn pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukumannya pidana kurungan penjara lebih dari lima tahun.


0 comments:
Post a Comment