RUSUH DI RUTAN MAKO BRIMOB Kapolri sebut Ada perpecahan di Kubu Narapidana Teroris Saat Rusuh Berlangsung di Mako Brimob

RUSUH DI RUTAN MAKO BRIMOB

Kapolri sebut Ada perpecahan di Kubu Narapidana Teroris Saat Rusuh Berlangsung di Mako Brimob


ISTANADOMINO.NET  Kapolri jendral polisi tito karnavian mengungkapkan upaya peringatan untuk menyerahkan diri kepada 156 narapidana teroris yang mengamuk dimako brimob ,depok ,jawa barat sejak selasa (8/5/2018)malam berhasil lantran ada perpechan di kubu mereka.
Menurut kapolri ,kubu narapidana teroris terbelah dua yakni pihak yang mendukung kekerasan kepada kepolisian dan pihak yang menolak


''Sebenarnya ada perpecahan di kubu napiter yaitu mereka yang mendukung tindak kekerasantapi sebagian menolak.'' kata kapolri usaimenijau mako brimob di kelapa dua ,depok jawa barat kamis (10/5/2018) Dari situ kepolisian melihat ada peluang untuk memberikan peringatan agar para narapidana teroris menyerah diri.

'' Peringatan kami berikan sampai kamis pagi ini ''', ujar tito .
Tito karnavian menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional. Karena dalam operasi tersebut kepolisian dihadapkan pada dua situasi


''membebaskan sandera,kemudian meminimalisir korban dari pihak penyandera agar bisa doproses hukum'' katanya. Kalau sandera bisa dibebaskan separuh opersi bisa dikatan sukses.
''Dan alhamdullilah sandera bernama Brigadir Iwan sarjana berhasil dibebaskn pukul 00.00.'' Ujarnya
Sembari memberikan peringatan kepada narapidana teroris , kapolri juga menginstruksikan pengepungan terhadap posisi napiter yang menguasai tiga blok di rutan mako brimob.

Pengepungan disiapkan sebagai rencana B jika peringatan tidak diddndahkan ''Allhamdullilah mereka pada kamis pagi menyerahkan diri''ucapnya.......

Share on Google Plus

About viona princes

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment