Satnarkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu dan Diduga Tangkap Lepas Pemasoknya
ISTANADOMINO.NET Satnarkoba Polres Asahan meringkus seorang tersangka pengedar dan diduga melakukan tangkap lepas terhadap pemasok narkoba jenis sabu-sabu,Selasa 22 Mei 2018.
Tersangka pengedar, Danil Irawan (31) warga Jalan Panglima Polem Gang Mushola Kisaran diamankan sedangkan pemasoknya, Ucok Sakir Warga Jalan Sei Silau melenggang bebas.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu-sabu seberat 10 gram dan 1 unit handpone Samsung sebagai barangbukti. Tersangka yang diringkus dipinggir sungai Silau Kisaran langsung diboyong ke Mapolres Asahan guna proses hukum.
Informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, peristiwa penangkapan itu berawal dari info masyarakat yang menyebutkan mulai maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi tersebut .
Mendengar laporan itu Petugas AGEN DOMINO Satnarkoba Polres Asahan pun langsung turun kelapangan melakukan penyelidikan.
Usai melakukan penyelidikan dan memastikan targetnya petugas akhirnya melakukan penyergapan,Selasa,(22/5) sekira pukul 17.00 Wib.
Tersangka yang saat itu sedang duduk sambil mengecak sabu sabu di pinggir sungai sei silau Asahan ,terkejut mengetahui kedatangan petugas.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan 3 plastik klip berisi sabu-sabu seberat 10 gram,2 pipet sekop,1 buah dompet, dan 1 unit handpone merek Samsung. Tersangka dan barangbukti langsung diboyong petugas ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka Nyanyi
Sementara itu, dalam pemeriksaan di Mapolres Asahan tersangka akhirnya ‘nyanyi’ mengatakan narkoba diperoleh AGEN POKER dari seorang lelaki sebagai suppliyer (pemasok) bernama Ucok Sakir Samosir yang merupakan anggota Pendekar Asahan Urusan Sapubersih Narkoba (PAUS) Binaan Sat Narkoba Asahan .
Petugas langsung bergerak cepat menuju kediaman lelaki tersebut untuk melakukan penangkapan.
Selasa malam, sekira pukul 20.00 Wib petugas Satnarkoba Polres Asahan akhirnya mengamankan Ucok Sakir Samosir yang diduga pemasok narkoba. Dirinya langsung diboyong menuju Mapolres Asahan guna proses hukum.
Anehnya, usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Mapolres Asahan terduga pemasok barang haram itu dilepas. Saat ini, terduga pemasok barang haram itu telah bebas melenggang tanpa dilakukan penangkapan.
Dilepaskannya Ucok Sakir Samosir dari jerat hukum terduga pemasok narkoba. akhirnya menjadi buah bibir masyarakat sekitar dan masyarakat Asahan.
Pasalnya warga terkejut mendengar dibebaskannya Ucok Sakir Samosir yang diduga sebagai pemasok narkoba di kampung Tengah,Panglima Polem dan Di Haji Miskin
Isu yang beredar Ucok Sakir Samosir dibebaskan karena memiliki huhungan bisnis dan merupakan ‘peliharaan’ seorang oknum perwira Mapolres Asahan.Ucok sakir diisukan merupakan kaki tangan Kasatnarkoba Polres Asahan untuk mengedarkan narkoba.
Kasatnarkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar ketika dikonfirmasi melalui seluler, Rabu,(23/5) sekira pukul 14.00 Wib membenarkan penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba.
”Kita memang ada menangkap seorang pengedar narkoba di pinggir sungai Silau Kisaran sekitar Panglimapolem ujung. Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres,"ungkapnya.
Namun, ketika disinggung tentang seorang pemasok narkoba yang ditangkap lepas pihaknya, dirinya langsung membantah keras.Menurutnya, dirinya tidak tahu tentang penangkapan seorang lelaki yang bernama Ucok Sakir Samosir
"Kalau soal Ucok Sakir Samosir kita tidak pernah tahu dan tidak ada itu,"ujarnya.
Perwira berpangkat garis tiga dipundak ini juga membantah keras kalau dirinya ada hubungan dengan Ucok Sakir Samosir.
0 comments:
Post a Comment