SEBELUM MEMBUNUH MURNI SITORUS DUA ABG MINUM-MINUM DULU SAMPE MABUK
ISTANADOMINI.NET Akibat terlilit utang dua orang remaja menghabisin nyawa Murni sitorus (48) warga kelurahan sagulung kecamatan Batam Barat,minggu (6/5/2018)
Usai menghabisin nggyawa wanita yang bekerja sebagai kasir di PT Dwitunggal jaya lestari ini,kedua tersangka diketahui berinisial RD (16) warga pantai cermin kecamatan perbaungan kabupaten sergei AM (17) warga belidaan kecamatan sei rampah langsung melarikan diri ke padang sumatra barat.
Direktur Ditreskrimun polda sumut kombes andi rian mengatakan pelaku ditangkap dari kawasan jalan barilas hilir Jr perdamaian nagari simpang tonang kecamatan dua koto kabupaten pasaman sumatera barat senin (7/5/2018) pukul 23.00
penangkapan ini bekerja sama antar unit resmob sat reskrim polres sergai dan unit 2 subdit III jatanras polda sumut.
'' pelaku ada dua orang R (17) dan AM (16) Tapi yang kita sayngkan pelaku masih dibawah umur dan keduanya sudah putus sekolah . TKP ini adalah kantor salah satu perusahaan leasing . korban murni sitorus bekerja sebagai kasir dan pelaku R sebagi cleaning servis''kata andi rian ,selasa (8/5/2018)
Lebih lanjut andi menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersangka sempat minum_minum dan mabuk disalah satu lokalisasi di serdang bedagai.
Namun rupanya selesai minum bir da sejumlah pesanan yang tidak bisa dibayarkan karena uang tersangka kurang.dalam kondisi mabuk sekitar jam 01;00 WIB tersangka kembali ke TKP dan terpikir bagaimana cara melunasi hutang tersebut karena sepeda motor tersangka disita oleh pemilik warung.
''Mereka punya hutang satu juta dan terpikir untuk membayar hutang dengan cara mencari uang gadaian ,tersangka mengambil pisau dari dapur lalu berulang kali menikam korban yang sedang tidur secra bergantian dikamarnya di lantai 2 kantor '' uacap rian.
''Selain dipukul dengan tangan dan menusuk berulangkali setelah melihat korban tidak berdaya tersangka lalu mengambil uang korban sebanyak 3 Juta dan setelah itu turun kebawah mencuci tangan dan baju untuk menghilangkan jejak''Tambahnya
Setalah berhasil mendapatkan uang untuk menembus sepeda motor yang tergadaikan ditempat prostitusi tersangka kembali menujuwarung remang_remang dan menenbus sepeda motor nya tersebut dan mengembalikan sepeda motor keorangtuanya dan ke lupuk pakam mencari bus untuk melarikan diri.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor ,pisau yang digunakan untuk untuk membunuh serta sisa uang sebesar RP 600 ribu yang digunakan untuk melarikan diri menuju sumatera barat.
''untuk mempertanggung jawabnya perbuatannya kita akan jerat tersangka dengan pasal 363 KUHP pidana dengan acaman hukuman 20 tahun penjara ''tegas Andi rian.....

0 comments:
Post a Comment