TERUNGKAP!Napi di Lampung Bebas Keluar Masuk dan Bawa PSK ke Penjara Berawal dari Istri Kalapas

TERUNGKAP!Napi di Lampung Bebas Keluar Masuk dan Bawa PSK ke Penjara Berawal dari Istri Kalapas


ISTANADOMINO.NET  Kepala lapas II A Kalinda, Lampung Selatan nonaktif Muchlis Adjie menjadi tersangka perantara peredaran narkoba di lapas yang dikendalikan oleh Marzuli,seorang narapidana. Akibatnya kini di tahan oleh Badan Narkotika Nasional Provisi (BNNP)  Selama 20 hari ke depan.
Petugas juta telah menyita 4 kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.

Sementara Marzuli merupakan seorang napi yang dihukum 8 tahun penjara karena kasus yang sama penyidikan tentang kasus tersebut ternyata mengungkap bebrapa fakta mengejutkan, Hal ini disampaikan  AGEN DOMINO  oleh kepala BNNP lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga. Fakta tersebut diantaranya, ternyata Muchlis memberikan kelonggaran Mazuli memakai HP dan juga membawa wanita penghibur masuk ke lapas tanpa periksa

Tagam mengatakan kejatan ini terorganisir denga baik. Kini Muchlis juga telah terbukti menerima suntikan dana dari Marzuli sebanyak 3 kali. Untuk nominalnya belum disebutkan.
Sementar aitu PLT Kepal Bidang pemerantasan BNNP Lampung Richard L Tobing mengumukkan, Muchlis juga kerab mengizinkan Marzuli keluar masuk lapas

Hingga kini sudah enam kali Marzuli keluar masuk tahanan, ada yang dengan alasan berobat, padahal tidak, menurut Tagam,  AGEN POKER   Muchlis memperlakukan Marzuli secara istimewah setelah istri kelapas sebelumnya mengenalkan keduanya. Istri Kapalas menitipkan Marzuli kepadanya.
Menurutnya semenjak keduanya saling kenal, Marzuli sering memenuhi kebutuhan Lapas.

'' Jik ada kebutuhan-kebutuhan lain di dalam lapas, Marzuli menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun,kegiatan olahraga bersama, yang mendanai Marzuli'', Katanya


Share on Google Plus

About viona princes

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment