DERETAN FAKTA TENTANG PEMBUNUH MAYAT di DALAM KARDUS , TERUNGKAP KEJINYA PELAKU MEMBUNUH KORBAN
ISTANADOMINO.NET Pelaku pembunuhan Rika Karina, Wanit ayang jasadny adi dalam kardus ditangkap pada kamis (7/6/2018) .Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus sang pelaku. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen,Kamis (7/6/2018)
'' iya benar pelaku sudah kami amankan,Sebentar ya kami masih lakukan interogsi data diri dan motifnya,'' ujarnya melalui jaringan telepon selular, Kamis (7/6/2018)
Berikut fakta-fakta terkait pelaku pembunuhan Simak selengkapnya disini
1. Terungkapnya sebagai pelaku
Pria yang ditangkap tersebut bernama Hendri alias Ahen (31) seorang warga jalan Platina Perumhan Ivory,Kecamatn Medan Deli Kelurahan Titi Papan,
Kanit II Subdit III jatanras Ditreskrium Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sidik dari lapangan, ada saksi yang melihat pelaku keluar dari komplek perumahan tempat tinggalnya.
Saat itu pelaku mengendarai kendaraan yang bukan miliknya sambil membawa kotak kardus di belakang jok motornya. '' Kami (polisi) setelah mendapat informasi terssbut dan disesuaikan dengan CCTV yang ditemukan AGEN DOMINO dilapangan bahwa ciri-ciri pelaku yang kami amankan
Kemudian tim gabungan dari jatanras Poldasu. Jatanras Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penggerbekan di kediaman pelaku,'' ujarnya kamis . Polisi sempat melumpuhkan kaki kanan pelaku karena melawan dan kemudia dobawa dke rs bhayangkara untuk perawaan.
2. Kronologi pembunuhan
Sebelum kejadian diketahui korban mendatangi rumah pelaku di jalan platina perumhan Ivory nomor1 M,Kecamatan Medan Deli ,Keluran titi papan. keduanya terlibat pertengkaran yang diduga disebabkan perjanjian jual beli kosmetik.
'' Jadi pelaku geram karena barang pesanan kosmetik yang dipessan kepada korban tak kunjung tiba, sementara korban sampai saat ini belum memberikan barang kosmetik yang sudah dibeli dan di bayar oleh pelaku sebesar Rp 4,2 juta, pembayaran tersebut dilakukan sekitar tanggal 31 Mei 2018 di Milinium Plaza (Tempat korban bekerja ),'' Jelas Hendra Eko Triyulianto
ia juga menjelaskan pada saat pelaku dan korban cekcok,pelaku membenturkan kepal akorban kedinding tembok rumah dan menikam korban menggunakan pisau setelahnya menyayat pergelangan tangan korban sehingga korban meninggal dunia.
Saat itulah hendri memasukkan jasad orban ke sejenis koper kain kemudian dibungkus kardus.
Kemudian pelaku membawa bungkusan tersebut ke TKP tempat diemukan sepeda motor dan jasad korban serta bungkusan kardus berisi jasad korban
Hendri meninggalkan AGEN POKER, sepeda motor dan mayat dengan berjalan kaki dan melemparkan helm korban ke perkarangan kosong milik warga seputaran TKP.
Pelaku meninggalkan sepeda motor kemudian menyetop becak dan pulang kerumahnya .
Sekitar pukul 05.00 WIB, Hendri membawa bungkusan plastik hitam berisi baju dan sandal yang kemudian ia buang ke sungai Deli
3. Motor bukan milik pelaku
Robi (31) seorang warg delitua yang merupakn sepupu korban Rika Karina mengatakan bahwa saat kejadian. Korban membawa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 5875 ABM
motor tersebut diketahui milik Toni yang adalah sepupunya korban
'' Polis sempat datang kerumah dan menanyakan apakah benar ini STNK atas nama Toni,'' kata Robi menirukan mertuanya bernama Faisal.
Faisal sempat bertanya pada toni, apakah benar STNK kendaraan itu miliknya. Toni pun membenarkan dan mengaku kendaraannya dibawa oleh Rika Karina alias Huang Lisya yang bekerja di gerai kosmetik miliknya di Plaza Milinium.
4. Barang bukti pelaku
Diketahui pelaku berhasil diamankan dijalan Platina Perumahan Ivory sekitar pukul 03.00 WIB
Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan satu bilah pisau dengan gagang berwarna hijau. Kemudian satu potong celana jeans pendek berwarna biru.
Satu buah jaket berwarna hitam dan dua unit ponsel merk samsung dan coolpad serta uang senilai Rp 2,7 juta


0 comments:
Post a Comment