NGERI!! Ngaku Dapat Bisikan Goib, Keluarga ini Mengungsi ke Gunung Lalu Bunuh 3 Anggotanya

NGERI!! Ngaku Dapat Bisikan Goib, Keluarga ini Mengungsi ke Gunung Lalu Bunuh 3 Anggotanya


 ISTANADOMINO.NET  Tiga pria diduga pengikut aliran sesat tega menghabisi nyawa tiga anggota keluarganya. Pembantaian itu terjadi di Mandailing Natal (madina), Sumatera utara, selasa (5/6/2018)
Ketiga pelaku masih berhubungan keluarga yaitu Almahdi alias AM, Buyung alias B dan Mukmin alias MK, warga lubuk kancah, Ranto Baek, Madina.
Awalnya pada kamis (31/5/2018)  warga dibuat geger oleh penemuan mayat wanita tanpa busana di perkebunan sawit.

Setelah penemuan korban bernama Risma (26) esoknya ditemukan mayat Dedi (16) yang lokasinya tak jauh dari penemuan mayat pertama, Lalu pada minggu (3/6/2018) mayat bayi 6 bulan bernama Tiara ditemukan dalam keadaan  AGEN DOMINO  agak hancur setelah dihanyutkan kesungai Batang Bangko
Pembunuhan terjadi saat rombongan keluarga yang berjumlah 10 orang termaksud ketiga pelaku menuju perbukitan untuk mengungsi.
Mereka mengungsi setelah mendapat bisikan gaib bahwa pada 15 Ramadan akan terjadi bencana dikampungnya.

'' AM Cs mendapat bisikan akan ada bencana dikampungnya sehingga mereka pergi ke gunung,'' kata Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, Selasa (5/5)
Dalam perjalanan Mahdi berulang kali mendapat bisikan gaib yang memerintahkannya untuk menghabisi tiga anggota keluargnya

'' Rombongan yang mengungsi ke gunung berjumlah 10 orang. Dalam perjalanan AM berulang kali mendapat bisikan gaib lagi sehingga memerintahkan untuk menghabisi tiga anggota kelurganya,
Hingga akhirnya rangkaian pembunuhan  AGEN POKER  terjadi selam proses mengungsi,'' lanjutnya
Rangkaian pembunuhan pun terjadi hingga empat anggota yang tak sepaham langsung melarikan diri dan melapor ke warga.

Ketiga pelaku telah ditangkap Sat Reskrim Polres Mandailing Natal dan akan terus diperikasa.
'' Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madina, penyidik menduga AM sebagai pimpinan atau kepala gengnya,'' pungkas Irsan
Dalam perkara pembunuhan ini Mahdi, Buyung dan Mukmin akan dijerat dengan pasal 338 jo pasal 340 jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP

Share on Google Plus

About viona princes

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment