Politikus PKPI Sebut Penggalangan Dana oleh Prabowo Melanggar UU Parpol, UU Pemilu, dan UU Pilkada

Politikus PKPI Sebut Penggalangan Dana oleh Prabowo Melanggar UU Parpol, UU Pemilu, dan UU Pilkada


ISTANADOMINO.NET__Politikus PKPI  Teddy Gusnaidi membeberkan jika penggalangan dana politik yang dilakukan oleh Prabowo merupakan tidakan yang tidak etis sekaligus melanggar 3 undang-undang.
Hal tersebut ia tuangkan dalam website pribadinya  sabtu (23/6/2018)

Teddy menilai yang dilakukan oleh Prabowo saat ini tidak bisa sefenomenal era jokowi dan Ahok dimana rakyat berbondong-bondong menyumbangkan uang, tenaga dan pikiran hingga Ahok meminta sumbangan dihemtikan karena sudah berlebihan.
Hal ini lantaran image awal masyarakat dalam menilai Jokowi berbeda dengan penilaian terhadap Prabowo.

'' Jokowi ketika muncul di percaturan nasional  backgroundnya sederhana dan memang beliau menyatakan terpanggil untuk menyumbangkan dana sedangkan Prabowo muncul dibenak masyarakt dalam sosok yang perlente, elitis dan AGEN DOMINO tidak anti mainstream. Orang akan bilang giliran bangkrukt jadi sok idealis karena isu Prabowo bangkrut sudah lama beredar'' ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dirinya juga menyoroti tiga undang-undang yang mungkin akan dilanggar dengan adanya penggalangan dana tersebut.
Tiga undang-undang tersebut yakni UU partai Politik, UU Pilkada dan UU pemilu.
'' Di UU partai politik penggalangan dana atau sumbangan yang diterima Partai Politik tidak boleh dipakai untuk kampanye pemilu pilkada dan biaya saksi.

Di UU pemilu untuk pemili presiden dana kampanye dan sumbangan dana kampanye itu kewenagan Cpres-Cawapresnya, Harus ada capres-cawapresnya tidak bisa Prabowo dari sekarang main penggalangan sumbangan ada aturan mainnya'', lanjutnya
Teddy juga mengatakan jika dalam UU pemilu dana sumbangan tidak boleh masuk ke dalam rekening partai politik atau rekening khusus penggalangan melainkan ke rekening khusus Dana Kampanye (RKDK)

Dirinya juga menyoroti pembukaan penggalangan yang sudah dilakukan masif sejak diumumkan pada kamis (21/6/2018)malam
'' Kalau dibuka sekarang maka itu sumbangan untuk partai politik kalau untuk partai politik maka dana itu tidak boleh digunakan untuk kampanye pemilu dan pilkada.
Terakhir di UU pilkada Teddy menyatakan jika dana sumbangan itu kewenangan dari calon kepala daerah bukan partai apalagi prabowo

'' Jadi bukan urusan dan kewenangan prabowo atau partai untuk menerima sumbangan terkait pilkada'', Dikabarkan sebelumnya ketua AGEN POKER,Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengalang donasi untuk mendukung perjuangan politknya dan Gerindra penanggalan dana ini ia umumkan lewat akun facebook resminya, kamis (21/6/2018) malam
Prabowo mengatakan pross demokrasi berbiaya tinggi di Indonesia menyebabkan banyak calom potensial justru kalah dukungan dari calon lain yang memilikidana besar oleh karen itu partai Gerindra membutuhkan dukungan dan donasi dari masyarakat pendukungnya.

''Saya merancang suatu program mencari dana dari rakyat langsung dari pendukung-pendukung saya dan pendukung-pendukung Gerindra saya namakan @Gelangperjuangan'', kata prabowo
Prabowo juga mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan nomor rekening yang bisa digunnakan untuk menampung bantuan dari para pendukungnya
'' Saya mohon bantuanmu berapa banyak itu tergantung kemampuanmu kalau kau katakanlah mengirim Rp 5 ribu kami sudah terima kasih klaau bisa kirim Rp 10, Rp 20 ribu seterusnya akan sangat berarti'', kata prabowo
'' Bayangkan Rp 20 ribu kalau disamakn adalah harga 1 kotsk roko dan dua buah mie instan dengan harga 2 buah mie instandengan harga 2 buah mie instan atau dengan harga 1 kotak rokok saudara sudah bisa mengubah masa depan bahagia''tambhnya

Share on Google Plus

About viona princes

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment