Mewarisi bisnis kurir sabu, Rosmini susul suami ke penjara
ISTANADOMINO.NET __ Rosmini (41) ibu rumah tangga warga jalan pemuda II, Samarinda, Kalimantan Timur harus mendekam di penjara gara-gara diduga jadi kurir sabu, Polisi menyebut Rosmini mewarisi bisnis sabu suaminya yang sudah lebih dulu dipenjara gara-gara kasus narkoba.
Rosmini ditangkap senin (16/7) sekitar pukul 23.30 WITA, Saat itu motor yang dikendarainya dihadang polisi Satuan Reskoba Polresta Samarinda.
'' Barang itu ada di jok motor pak saya juga dikasih di jalan setelah saya ditelepon saya tidak kenal juga siapa yang telepon,'' kata Rosmini ditemui meredeka di Mapolresta Samarinda Selasa (17/7) sore
Rosmini mengaku memerlukan uang tidak sedikit untuk keperluan sehari-hari dan menghidupi tiga anaknya, Sebagai kurir sabu, Rosmini mengaku di upah Rp 500.000 '' Suami saya ditahan juga pak di tenggarong juga kasus narkoba,'' ujarnya
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Sidik Satuan Reskoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan dari Rosmini personelnya menyita barang bukti 50,45 gram sabu.
'' Suaminya juga ditangkap karena kasus narkoba tapi kemungkinan beda jaringan, jadi tersangka ini mewarisi keahlian suaminya. '' kata teguh
Di hari yang sama siang hari sebelumnya tim Reskoba juga menangkap 4 terduga kurir dan juga pengedar sabu lainnya
'' Jam 2.30 siang dua tersangka kita tangkap dengan barang bukti 4,96 gram sabu. jam 10.30 malam kita tangkap lagi tersangka dengan barang bukti9 poket sabu seberat 4,81gram ,'' terang teguh
Teguh menegaskan 5 pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan undang-undang no 35/2009 tentang Narkotika. '' Semuanya ada lima tersangka dan 4 laporan polisi ada dua jaringan berbeda dari kelimanya dan sekarang masih kita terus kembangkan ya,'' ucap Teguh.
0 comments:
Post a Comment